banner 728x250

Polres Pohuwato Gencar Berantas PETI

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan jajaran Polres Pohuwato terus menunjukkan keseriusan. Operasi yang digelar selama tiga hari berturut-turut di sejumlah titik rawan PETI di Kabupaten Pohuwato berhasil mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari pompa air hingga alat berat, termasuk yang berada di kawasan cagar alam.

Di bawah komando Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, hari pertama operasi penertiban yang dipusatkan di Desa Bulangita dan Desa Teratai membuahkan hasil signifikan. Tim gabungan mengamankan belasan mesin pompa air (alkon) yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas PETI.

Memasuki hari kedua, operasi dilanjutkan di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Penertiban kali ini menyasar kawasan cagar alam, yang merupakan wilayah terlarang untuk aktivitas pertambangan. Tim gabungan Polres Pohuwato dan BKSDA menemukan empat unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya terparkir di lokasi tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, tim operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, SIK, MH, melakukan pengecekan lanjutan. Dari empat excavator yang sebelumnya ditemukan, dua di antaranya telah berpindah lokasi. Hingga pukul 14.30 Wita, tim berhasil mengamankan satu unit excavator merek Hyundai dengan nomor seri HJSCE6G9LE0003184.

Sementara itu, excavator merek Caterpillar bernomor seri CAT00320LSYW11592 masih berada di kawasan cagar alam. Namun, karena kondisi alat telah dimodifikasi oleh pemiliknya, tim hanya mengamankan barang bukti berupa Electronic Control Unit (ECU) dan monitor, sehingga alat berat tersebut tidak dapat dievakuasi ke Polres Pohuwato.

Hal serupa juga terjadi pada excavator merek Zoomlion dengan nomor seri ZLHZE117HS1B04284. Alat berat ini diduga telah dinonaktifkan melalui sistem remote monitoring jarak jauh oleh pemiliknya. Tim hanya dapat mengamankan ECU dan monitor sebagai barang bukti. Sementara satu unit excavator merek Sany dengan nomor seri SY021HCCS0308 tidak dapat diamankan karena dalam kondisi rusak.

Operasi penertiban berlanjut hingga hari ketiga, Rabu (7/1/2026). Tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato menertibkan kawasan PETI di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Dalam operasi tersebut, petugas merobohkan dua pondok peristirahatan milik penambang yang berada di kawasan pertambangan ilegal.

Meski tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat, tim mendapati sejumlah excavator terparkir rapi di sekitar lokasi yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.

Dari dua pondok yang dirobohkan, sejumlah suku cadang alat berat, serta terpal yang digunakan sebagai atap dan dinding pondok. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Penertiban ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, khususnya yang merambah kawasan lindung dan cagar alam di Kabupaten Pohuwato. 

Penulis : Guslan Kaco//suarapost.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *