Polres Pohuwato Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Hulawa

SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui Polsubsektor Buntulia mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial RT, warga Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wonggarasi, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di lokasi bekas aliran Sungai Botudulanga.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban pencurian berjumlah dua orang, yakni FN (22), mahasiswa asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dan YB, seorang petani yang juga berasal dari Desa Dimito, namun berdomisili di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Salah satu korban, FN, menyadari kehilangan uang sekitar Rp2.700.000 setelah bangun tidur dan hendak pergi membeli bahan bakar untuk keperluan kerja. Menyadari uang dalam tasnya telah raib, FN kemudian melapor kepada seorang saksi bernama AA, petani asal Desa Hulawa, dan bersama rekannya mencoba mencari pelaku.
FN sempat menanyai terduga pelaku, RT, yang berada di sekitar lokasi kejadian. RT saat itu sempat mengaku sebagai pengawas, namun setelah dikonfirmasi ke pengawas resmi di lokasi, diketahui bahwa RT bukan bagian dari pengawasan lokasi tersebut.
“Pukul 11.00 WITA, terduga pelaku dibawa ke Polsubsektor Buntulia untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dari hasil interogasi awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp334.000 dan dua pasang kemeja perusahaan yang diduga milik korban. Setelah pemeriksaan awal di Polsubsektor, RT kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato guna penyelidikan lanjutan.