SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mulai mengusut serius aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Dalam operasi penindakan yang dilakukan beberapa hari lalu, aparat berhasil mengamankan sedikitnya tujuh unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut langsung atas atensi Kapolda Gorontalo terkait maraknya laporan praktik pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato, AKP Khoirunas, menegaskan bahwa proses hukum tengah berjalan. Namun, pihaknya belum membuka secara rinci hasil temuan di lapangan, termasuk siapa pemilik alat berat yang diamankan.
“Untuk sementara ini belum bisa kami sampaikan secara gamblang kepada rekan-rekan media dan masyarakat. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut setelah prosesnya berjalan,” ujar Khoirunas, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, penutupan sementara informasi tersebut bukan tanpa alasan. Kepolisian tengah mendalami unsur pidana serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Ini menyangkut penentuan unsur pidana dan pihak-pihak yang terlibat, sehingga harus kami jelaskan secara menyeluruh terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, Khoirunas memastikan bahwa penindakan tidak berhenti pada pengamanan alat berat semata. Penegakan hukum terhadap praktik PETI akan terus berlanjut.
“Penegakan hukum tetap berjalan. Setiap ditemukan adanya tindak pidana, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait keberadaan tujuh alat berat tersebut, apakah akan diamankan ke Mapolres atau tetap berada di lokasi, pihak kepolisian mengaku masih melakukan kajian teknis dan taktis.
“Kami masih melakukan pengecekan terhadap berbagai kondisi, termasuk kesiapan personel dan aspek teknis dalam proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Penindakan ini kembali menegaskan bahwa aktivitas PETI di Pohuwato masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum.




















