banner 728x250

Pohuwato Berkabut Asap Aspirasi: Indonesia Gelap Diteriakkan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda: Indonesia Gelap menggelar unjuk rasa di tiga lokasi strategis di Kabupaten Pohuwato, sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai mencederai demokrasi, keadilan, dan hak-hak rakyat. Senin, [2/9/2025]

Aksi dimulai di persimpangan Empat Block Plan Marisa tempat massa menyuarakan orasi dan tuntutan secara bergantian. Setelah itu, massa bergerak menuju Mapolres Pohuwato, di mana mereka diterima langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Di hadapan Kapolres, aliansi mendesak agar kepolisian menjamin pengamanan aksi secara humanis, bukan represif, serta tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah secara konstitusional.

Selanjutnya, massa melanjutkan aksi ke depan Kantor DPRD Pohuwato dan diterima langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento dan jajaran anggota. Menariknya, dalam unjukrasa tersebut  mereka membakar ban sebagai bentuk simbolik perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan secara terbuka, aliansi menyampaikan enam poin utama tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Kapolres Pohuwato agar menjamin pengamanan aksi secara humanis dan menyatakan secara terbuka bahwa kepolisian tidak akan bertindak represif terhadap aksi damai.

2. Menuntut DPRD Pohuwato menolak kenaikan tunjangan DPR RI, sebagai bentuk empati terhadap kondisi ekonomi rakyat.

3. Mendesak DPRD Pohuwato mengeluarkan rekomendasi pencopotan Kapolri kepada Presiden dan DPR RI, karena dinilai gagal menjalankan mandat konstitusional.

4. Menuntut percepatan proses hukum terhadap tujuh oknum Brimob atas kematian Afan Kurniawan, serta meminta DPRD merekomendasikan percepatan penanganannya ke pemerintah pusat.

5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, dengan mendesak DPRD menyampaikan rekomendasi ke DPR RI agar segera membahas dan mengesahkannya.

6. Menolak pembatasan akses informasi media, dan mendesak DPRD meminta Presiden meninjau kembali kebijakan tersebut karena dinilai melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Aksi berlangsung  damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan, dan dikawal langsung oleh Kapolres Pojuwato, dan diwarnai orasi dari berbagai elemen mahasiswa serta pemuda. Mereka menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai aspirasi rakyat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemegang kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *