SUARAPOST.ID – Pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam aksi Bela Palestina di Gorontalo memicu reaksi keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pohuwato.
Organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) ini mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas guna mencegah penyebaran ideologi yang dianggap bertentangan dengan prinsip kebangsaan.
Ketua PC PMII Pohuwato, Rahmatullah Haras, SH, menegaskan bahwa penggunaan simbol HTI dalam aksi kemanusiaan semacam ini sangat disayangkan. Menurutnya, HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kami sangat menyayangkan aksi bela Palestina ditunggangi oleh organisasi terlarang seperti HTI. Ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, di mana HTI telah dilarang melalui Perppu Nomor 16 Tahun 2017,” tegas Rahmatullah, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi bahaya dari semakin masifnya gerakan HTI di Gorontalo. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi kemajemukan masyarakat dan stabilitas pemerintahan di daerah yang dikenal dengan julukan “Serambi Madinah” itu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap gerakan HTI. Jangan sampai gerakan ini semakin berkembang dan mengancam persatuan masyarakat Gorontalo,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, PMII Pohuwato mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih organisasi yang diikuti serta menolak segala bentuk aktivitas HTI.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, mahasiswa, dan aktivis untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik serta ajaran HTI di Gorontalo demi menjaga keharmonisan dan kebhinekaan yang telah terjaga selama ini,” tutupnya.
Beranda
Berita
PMII Pohuwato Desak APH Tindak Pengibaran Bendera HTI di Aksi Bela Palestina Gorontalo
PMII Pohuwato Desak APH Tindak Pengibaran Bendera HTI di Aksi Bela Palestina Gorontalo

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SUARAPOST.ID – Polemik penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,…

SUARAPOST.ID – Polemik penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa…

SUARAPOST.ID – Dua penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di kawasan…

SUARAPOST.ID – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)…

SUARAPOST.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil meringkus seorang pria yang…














