
SUARAPOST.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pohuwato menyoroti rendahnya proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah selama periode 2020–2024. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua Pansus, Nasir Giasi, PAD Pohuwato dalam empat tahun terakhir hanya menyumbang 7,74 persen dari total pendapatan daerah.
Angka tersebut dinilai menunjukkan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini, menurut Pansus, berpotensi menghambat kemandirian fiskal dan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.
“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerapan perda pajak dan retribusi daerah, serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD,” tegas Nasir dalam rapat paripurna ke-21, Selasa (12/8/2025).
Pansus menekankan, langkah tersebut penting agar Pohuwato tidak hanya bergantung pada transfer pusat, melainkan mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal untuk memperkuat kas daerah. Optimalisasi sumber PAD, kata Nasir, bisa dilakukan melalui pengelolaan potensi pajak, lebih profesional dan terukur.
Persoalan rendahnya PAD ini menjadi salah satu catatan Pansus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pohuwato 2025–2030.