banner 728x250

Menuju Lokasi Tambang, Pengangkutan Solar Tanpa Izin Terendus Polisi

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan yang kedapatan mengangkut puluhan jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa dokumen resmi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/1/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Pohuwato bersama personel yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan di wilayah setempat. Kedua kendaraan yang melintas dinilai mencurigakan sehingga dihentikan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan solar subsidi dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan satu unit Toyota Hilux dan satu unit Daihatsu Grand Max.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pohuwato, IPTU Amzai, SE, mengatakan awalnya petugas tidak mengetahui isi muatan kendaraan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sopir mengakui membawa solar.

“Setelah kami hentikan dan tanya, mereka mengaku membawa solar. Karena tidak dilengkapi dokumen atau izin, kendaraan beserta muatannya langsung diamankan ke Polres Pohuwato,” ujar Amzai diwawancarai suarapost.id, Jumat (30/1/2026).

Dari penindakan itu, polisi mengamankan sekitar 35 jerigen solar dari kendaraan Hilux yang dikemudikan M.A., serta 32 jerigen solar dari Grand Max yang dikemudikan C.A.P.

Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Botudulanga.

Saat ini kedua sopir masih berstatus diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah menelusuri pemilik barang serta pihak yang diduga memerintahkan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

“Tidak berhenti pada sopir saja. Kami akan dalami siapa pemilik dan tujuan pengiriman. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *