Penulis: Kasmin Tantu
Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pohuwato
SUARAPOST.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok. MA menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lembaga peradilan.
Juru bicara Mahkamah Agung menyatakan pihaknya menghormati langkah penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya, apabila terdapat aparatur peradilan yang terbukti terlibat, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Depok. KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum aparatur pengadilan dan pihak berperkara. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami konstruksi perkara serta menelusuri aliran dana.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Lembaga ini juga akan berkoordinasi dengan badan pengawasan internal untuk melakukan pemeriksaan serta menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran kode etik maupun disiplin.
MA memastikan mekanisme pengawasan internal akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, seluruh aparatur peradilan di Indonesia diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, karena peradilan yang bersih dan berwibawa menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.
Sejumlah pengamat hukum menilai peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya reformasi berkelanjutan di tubuh peradilan, termasuk peningkatan transparansi persidangan, digitalisasi administrasi perkara, serta penguatan sistem pengawasan guna meminimalkan peluang praktik suap.
Sementara itu, KPK menegaskan pemberantasan korupsi di sektor peradilan merupakan prioritas karena menyangkut rasa keadilan masyarakat. Lembaga tersebut memastikan akan mengusut tuntas perkara dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.
Kasus OTT di Pengadilan Negeri Depok kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan. Masyarakat berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum memperkuat integritas sistem peradilan di Indonesia.




















