SUARAPOST.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan umum Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Kamis (19/2/2026) sore. Peristiwa tabrakan depan dengan depan itu melibatkan sepeda motor dan sebuah truk, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasi Humas Bripka Dersi Aqim membenarkan peristiwa tersebut. Laporan kecelakaan tercatat dengan nomor LP/A/16/II/2026/SPKT-LANTAS/RES-PHWT/ Polda Gorontalo.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WITA dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 16.15 WITA. Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Bripka Dersi Aqim.
Kecelakaan berlangsung di jalan lurus beraspal wilayah Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Sepeda motor Yamaha nomor polisi DM 3238 DX yang dikendarai EM (30), warga Desa Balayo, melaju dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Kecamatan Marisa. Dari arah berlawanan datang truk DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), warga Kecamatan Kecamatan Randangan.
“Diduga kedua pengendara kurang berhati-hati sehingga terjadi tabrakan frontal. Pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Polisi juga menyebut pengemudi truk memiliki kelengkapan surat berkendara yang masih berlaku. Sementara pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia, tanpa korban luka lainnya, dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp5 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas ramai lancar.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah mengamankan barang bukti serta mencari keterangan saksi di sekitar lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan guna mencegah kecelakaan serupa.




















