SUARAPOST.ID – Sejumlah warga Desa Pancakarsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan aksi penutupan paksa terhadap kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Minggu (14/9/2025).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kinerja BPD yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga menutup kantor dengan memaku palang kayu di pintu dan jendela. Akibatnya, akses masuk ke dalam gedung terkunci rapat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penutupan kantor dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap lembaga BPD.
“Saya barusan hubungi kepala desanya, dan memang dibenarkan bahwa terjadi pemalangan pintu kantor BPD tersebut. Pemalangan dilakukan oleh masyarakat yang merasa BPD tidak berfungsi,” ujar Refli, Senin (15/9/2025) malam, dikutip media wartanesia.id.
Menurut Refli, BPD Pancakarsa II dianggap tidak responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa. Menyikapi hal itu, pihak kecamatan telah turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian.
“Masalah ini sudah ditangani oleh Camat Taluditi. Dijadwalkan akan dilakukan pertemuan mediasi pada Selasa (16/9/2025) pukul 15.00 WITA di Kantor Kecamatan Taluditi,” jelasnya.