SUARAPOST.ID – Menanggapi pemberitaan di salah satu media terkait insiden yang melibatkan ST, Ketua BPD Desa Hulawa, dengan seorang penambang lokal berinisial AS alias Alan, ST akhirnya angkat bicara.
Kepada SuaraPost.id, Rabu (24/9/2025), ST membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap penambang lokal.
Menurut penuturan ST, pada Sabtu (20/9/2025) ia mendatangi lokasi tambang yang diakuinya merupakan lahan peninggalan orang tuanya yang berada di Alamotu. Sesampainya di lokasi, ia mendapati adanya aktivitas penambangan tradisional. Bahkan, menurutnya, lokasi tersebut sudah pernah dikerjakan sebelumnya dan ada sejumlah saksi yang mengetahui kepemilikannya.
“Waktu itu saya hanya ingin bertemu dengan AS untuk membicarakan persoalan ini secara baik-baik,” jelas ST.
Keesokan harinya, Minggu (21/9/2025), ST kembali mendatangi lokasi tersebut dan mendapati aktivitas tambang masih berlangsung. Ia mengaku sempat berbicara dengan salah satu penambang yang disebutnya sebagai anabuah AS. Namun, tiba-tiba datang seseorang dengan membawa benda tajam.
“Saya merasa terancam, sehingga ikut memegang benda tajam hanya untuk berjaga-jaga yang saya ambil di motor saya. Saya sama sekali tidak berniat melakukan hal di luar batas,” tegasnya.
Terkait isu pungutan liar yang sempat diberitakan, ST dengan tegas membantah. Ia menyatakan tidak pernah melakukan hal tersebut.
Agar persoalan tidak berlarut-larut, ST kemudian meminta pemerintah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, untuk memfasilitasi mediasi. Pada Selasa (23/9/2025), pemerintah desa mengeluarkan surat pernyataan yang berisi beberapa poin kesepakatan, dan masalah tersebut diselesaikan secara damai.
Sekretaris Desa Hulawa, Iswandi Abdullatif, membenarkan adanya mediasi tersebut. Ia menegaskan pemerintah desa hadir sebagai penengah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Betul, masalah ini sudah difasilitasi pemerintah desa dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan. Surat pernyataan bersama sudah ditandatangani, dan kami berharap tidak ada lagi polemik di kemudian hari,” ujar Iswandi.
Ia juga menambahkan, penyelesaian melalui jalur mediasi merupakan langkah terbaik untuk menjaga situasi tetap kondusif di masyarakat. “Kami meminta semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah dibuat, agar tidak lagi menimbulkan gesekan,” tutupnya.