banner 728x250

IPR Dikebut, DPRD Pohuwato Lakukan Langkah Cepat

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah ketua Koperasi Merah Putih menggelar koordinasi terkait percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Beni Nento menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan langkah strategis melalui studi banding ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mempelajari skema percepatan penerbitan IPR, mengingat di wilayah tersebut telah terdapat enam koperasi yang berhasil memperoleh izin.

“Pemerintah daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati melakukan studi banding untuk mengetahui skema yang diterapkan di Sulawesi Tengah sehingga IPR dapat diterbitkan,” ujar Beni.

Menurutnya, studi banding tersebut merupakan upaya cepat pemerintah daerah Pohuwato dalam menjemput peluang bagi koperasi-koperasi yang tengah mengajukan izin, khususnya dalam mempercepat proses administrasi dan regulasi.

Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 koperasi yang sedang mengajukan permohonan IPR di wilayah Longo Atas. Namun, sebagian masih menghadapi kendala terkait status perhutanan desa.

“Terkait hal ini, kunjungan pihak kementerian beberapa waktu lalu telah memberikan perhatian khusus, sehingga diharapkan berbagai persoalan dapat segera dikoordinasikan dan dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga proses penerbitan izin dapat berjalan lancar.

“Harapannya, pemerintah daerah bersama DPRD dapat terus mengawal proses ini hingga ada koperasi yang berhasil memperoleh IPR. Nantinya, koperasi tersebut akan menjadi pilot project bagi pengembangan selanjutnya,” tutup Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *