SUARAPOST.ID – Menindaklanjuti aduan sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran gaji pokok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup di ruang rapat DPRD, Selasa (7/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua II Delpan Yanjo, serta dihadiri anggota Komisi I, II, dan III. Turut hadir juga yakni Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, Kepala Dinas Kesehatan, Fidi Mustafa, Kepala Badan BKPSDM, Supratman Nento, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Fitriani Lasantu, dan 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam konferensi pers usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan bahwa RDP digelar untuk membahas permasalahan yang dialami sekitar 180 ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang terdampak penurunan kepangkatan dan penundaan gaji.
“Penundaan gaji dan penyesuaian pangkat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil audit tahun 2022 dan 2023. Namun, dari hasil rapat, kami menemukan bahwa seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti oleh para guru dan nakes,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, para ASN tersebut telah memperbaiki seluruh temuan yang menjadi catatan BPK. Meski demikian, hingga kini penyesuaian pangkat dan pembayaran gaji mereka belum juga dilakukan.
Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa DPRD bersama Inspektorat telah sepakat untuk segera berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo guna memastikan tindak lanjut atas perbaikan yang sudah dilaksanakan.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi langsung dengan pihak BPK. Jika semua rekomendasi dinyatakan tuntas dan telah dihapus dari buku LHP BPK, DPRD akan mendorong agar hak-hak guru dan tenaga kesehatan segera dikembalikan,” tegasnya.
Nasir menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses ini hingga selesai, termasuk dalam penyesuaian gaji dan kepangkatan ASN yang terdampak.
“Empat poin rekomendasi dari BPK sudah dipenuhi seluruhnya oleh para guru dan nakes. Kini kami tinggal menunggu hasil koordinasi dengan BPK untuk langkah akhir penyelesaiannya,” pungkasnya.
DPRD berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dapat kembali memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya.