Hukum & KriminalPeristiwaPohuwato

Empat Mesin Traktor Raib Digondol Maling di Patilanggio, Petani Merugi Rp 70 Juta

SUARAPOST.ID – Aksi pencurian mesin traktor mengguncang para petani di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Empat unit mesin pembajak sawah dilaporkan hilang pada Selasa pagi (10/6/2025). Uniknya, pelaku hanya mengambil mesin dan meninggalkan kerangka traktor di lokasi kejadian.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali diketahui saat salah satu korban, Haris Arsad, datang ke sawah sekitar pukul 05.30 WITA untuk membajak lahan. Namun ia terkejut mendapati traktor miliknya hanya tersisa rangka—mesinnya telah hilang.

“Korban mendapati mesin traktornya sudah tidak ada. Hanya tinggal rangka di lokasi,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Tak berselang lama, dua petani lain, Elpis Husain dan Hamkar Husain, juga menemukan kondisi serupa. Setelah memeriksa alat masing-masing, mereka melaporkan dua mesin milik Elpis dan satu mesin milik Dinas Pertanian yang dioperasikan Hamkar turut raib.

Identitas Mesin dan Perkiraan Kerugian:

Haris Arsad

Mesin: Yanmar

Warna: Merah

Status: Milik pribadi

Kerugian: Rp16 juta


Mahmud Suleman (Dinas Pertanian)

Mesin: Kubota 8,5 DI.2

Warna: Merah

Operator: Hamkar Husain

Kerugian: Rp18 juta


Elpis Husain

Mesin: Kubota 8,5 DI.2 (2 unit)

Warna: Merah

Status: Milik pribadi

Kerugian: Rp36 juta

Total kerugian yang ditaksir akibat pencurian ini mencapai Rp70 juta.

Kapolres Busroni menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pohuwato, mengingat pentingnya alat pertanian dalam mendukung ketahanan pangan di daerah. Ia menduga modus pencurian ini memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan alat berat mereka di lahan setelah masa tanam atau panen.

“Kasus seperti ini juga pernah terjadi di wilayah lain. Pelaku memanfaatkan kelengahan petani yang meninggalkan mesin di sawah. Kebiasaan ini harus diubah,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau petani agar tidak lagi meninggalkan mesin pertanian di lokasi terbuka. Kapolres menyarankan agar kelompok tani membangun gardu penyimpanan yang kokoh dan bisa dikunci.

“Kami mengimbau agar petani lebih waspada. Bangun gudang penyimpanan kelompok yang aman dan terkunci. Jangan biarkan alat dibiarkan begitu saja,” ucap Busroni.

Saat ini, tim Reskrim Polres Pohuwato tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Polisi juga berupaya mencegah terulangnya kasus serupa dengan memperkuat patroli di wilayah rawan pasca-panen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button