ParlemenPohuwato

DPRD Pohuwato Sita Kunci Alat Berat Tambang Emas Ilegal

SUARAPOST.ID – Peninjauan lapangan yang dilakukan jajaran DPRD Kabupaten Pohuwato bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, membuahkan hasil signifikan. Satu unit kunci alat berat berhasil diamankan dari lokasi.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengungkapkan bahwa kunci tersebut diterima langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, di lokasi tambang. Selanjutnya, kunci akan diserahkan ke Polres Pohuwato sebagai barang bukti.

“Kami akan serahkan kunci ini kepada pihak Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut,” ujar Beni Nento sambil menunjukkan barang bukti kunci alat berat kepada awak media, Rabu (23/7/2025).

Namun hingga kini, awak media akan melakukan penelusuran lebih jauh siapa pemilik alat berat tersebut.

Sebelumnya, peninjauan ini merupakan lanjutan dari respons DPRD atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dikeluhkan masyarakat, khususnya di Desa Teratai dan Desa Bulangita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD Delpan Yanjo, Ketua Komisi III Nasir Giasi, serta anggota DPRD Mohamad Afif dan Darwin Situngkir.

Dalam keterangannya, Beni Nento menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan berada dalam radius dekat dengan permukiman warga.

“Kami sangat prihatin. Aktivitas tambang ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga. Peninjauan ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button