
SUARAPOST.ID — Sebuah mobil minibus jenis Toyota Rush mengalami kecelakaan tunggal di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu pagi (1/6/2025), sekitar pukul 06.30 Wita.
Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Paguat setelah menerima laporan dari masyarakat. Aparat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Pengemudi kendaraan diketahui bernama MA (18), warga Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. MA tercatat telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Kendaraan yang dikemudikannya merupakan mobil pribadi berjenis Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi DM 1452 DA.
Menurut informasi awal, mobil tersebut tengah melakukan perjalanan dari Kota Gorontalo menuju Kecamatan Popayato Barat. Saat melintasi kawasan Kelurahan Libuo, kendaraan diduga hilang kendali akibat pengemudi mengantuk. Mobil kemudian keluar jalur dan menabrak sebuah tempat usaha milik warga setempat di pinggir jalan.
Dalam mobil tersebut terdapat enam orang penumpang, terdiri dari empat orang dewasa dan dua anak-anak yang merupakan satu keluarga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh.
“Jagalah konsentrasi saat mengemudi. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat. Jangan paksakan diri,” ujar AKBP Busroni.
Pucuk pimpinan Polres Pohuwato itu mengingatkan, pentingnya mematuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam di jalan raya, mengingat karakteristik jalan di Kabupaten Pohuwato yang berliku serta naik-turun.
“Kurangi kecepatan saat memasuki area persimpangan dan kawasan permukiman. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar pilihan,” tegasnya.