Oleh : Riski Makawekes
Korupsi politik adalah salah satu ancaman paling berbahaya bagi kelangsungan hidup bernegara. Berbeda dengan korupsi biasa, korupsi di ranah politik menyalahgunakan jabatan publik dan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang sering kali melibatkan pengambil kebijakan tertinggi. Fenomena ini merusak sistem demokrasi dari dalam, mengubah partai politik menjadi “perusahaan keluarga,” dan menjadikan kebijakan publik sebagai barang dagangan.
Lingkaran Setan Modal dan Kekuasaan
Akar dari korupsi politik seringkali berawal dari mahalnya biaya politik. Dalam sistem pemilihan langsung, calon pejabat sering membutuhkan dana besar untuk kampanye. Ketergantungan pada pemodal atau pengusaha menimbulkan komitmen balas budi setelah menjabat. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan—seperti izin pertambangan, proyek infrastruktur, atau pengadaan barang—lebih mengutamakan kepentingan pemodal daripada kebutuhan rakyat. Ketika politisi melayani pemodal, “kontrak sosial” antara pemimpin dan rakyat patah.
Kerugian Masif dan Kematian Kepercayaan
Dampak korupsi politik sangat nyata dan menyakitkan. Secara ekonomi, korupsi mengakibatkan kerugian negara yang luar biasa besar, seperti dalam kasus-kasus korupsi kakap di sektor energi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur pedesaan, lenyap masuk ke kantong pribadi.
Lebih jauh lagi, dampak terburuknya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Masyarakat menjadi apatis, enggan berpartisipasi dalam pemilu, dan tidak peduli lagi pada jalannya pemerintahan karena merasa siapapun pemimpinnya, korupsi akan tetap ada. Ketika institusi penegak hukum juga terintervensi politik, rasa keadilan lenyap, menjadikan negara berjalan tanpa arah tujuan yang jelas.
Pentingnya Integritas dan Transparansi
Pemberantasan korupsi politik tidak bisa hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT). Perlu reformasi sistem pendanaan partai politik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, pendidikan politik masyarakat untuk tidak menerima “uang suap” saat pemilu (politik uang) sangat krusial. Korupsi politik adalah kejahatan serius yang menuntut komitmen bersama, tidak hanya dari lembaga antikorupsi, tetapi juga kesadaran seluruh warga negara untuk menuntut tata kelola pemerintahan yang jujur dan bersih.
Tanpa upaya sungguh-sungguh untuk memutus lingkaran setan ini, politik hanya akan menjadi panggung sandiwara, di mana kursi kekuasaan dibeli, dan rakyatlah yang menjadi korban.




















