SUARAPOST.ID – Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Pohuwato berinisial YL alias Yusuf dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, mulai mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti polemik tersebut melalui mekanisme internal BK.
“Akan ada rapat BK dan koordinasi dengan ketua BK. Saat ini beliau masih berada di luar daerah. Nantinya akan dilaporkan kepada tiga pimpinan DPRD untuk menentukan jadwal rapat,” ujar Nirwan kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Nirwan menambahkan, BK tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini.
“Ini tidak akan kami biarkan. Pada intinya, kami akan rapatkan hal ini, bila perlu menghadirkan pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menyatakan masih menunggu sikap resmi dari BK.
“Sebagai ketua DPRD, saya berpegang pada tata tertib. Segala keputusan ada di Badan Kehormatan,” kata Beni.