Penulis : Faisal Kadir
SUARAPOST.ID – Persoalan mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook untuk program digitalisasi sekolah kembali memunculkan perhatian publik terhadap cara anggaran pendidikan dikelola. Proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan dan harus dihormati sesuai prinsip praduga tak bersalah. Namun di luar aspek hukum, kasus ini membuka pembahasan lebih luas tentang bagaimana kebijakan pendidikan dirancang dan diawasi.
Digitalisasi sekolah merupakan langkah strategis di tengah perkembangan teknologi yang cepat. Sistem pendidikan perlu beradaptasi agar siswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana pembelajaran yang mendukung tujuan tersebut. Meski demikian, kebijakan yang baik harus disertai pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.
Pengadaan barang dalam skala nasional dengan anggaran besar memiliki risiko tinggi. Karena itu, mulai dari perencanaan, penentuan kriteria barang yang dibeli, hingga penyaluran ke sekolah-sekolah harus berdasarkan kajian yang jelas dan terbuka. Ketika muncul dugaan penyimpangan, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pihak yang terlibat, tetapi juga pada sistem pengawasannya.
Kasus ini menunjukkan bahwa modernisasi pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat. Keberhasilan program juga bergantung pada kesiapan infrastruktur, kapasitas guru, dan pengawasan anggaran yang ketat. Tanpa tata kelola yang kuat, program strategis dapat kehilangan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai alasan untuk menolak digitalisasi sekolah. Pembaruan sistem pendidikan tetap diperlukan, tetapi harus dilaksanakan secara terbuka dan diawasi dengan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah dan siswa.
Situasi ini bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem pengadaan dan pengawasan anggaran pendidikan. Pemeriksaan penggunaan anggaran oleh pihak luar yang tidak terlibat dalam program tersebut, serta pengawasan dari lembaga di luar instansi pelaksana, dapat memperkuat pertanggungjawaban. Karena pendidikan berkaitan dengan masa depan bangsa, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dikelola secara jujur dan terbuka.




















