SUARAPOST.ID – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Pohuwato terancam batal. Hal ini menyusul disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026 yang dinilai sangat terbatas.
Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, yang digelar Selasa (25/11/2025).
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa dalam APBD 2026 tidak tersedia alokasi anggaran hibah, termasuk untuk mendukung pelaksanaan Porprov.
“Kemungkinan besar pelaksanaan Porprov 2026 di Pohuwato batal, karena tidak tersedia anggaran,” ujar Beni Nento usai memimpin rapat paripurna.
Ia menjelaskan, keterbatasan fiskal daerah menjadi alasan utama penghapusan sejumlah pos anggaran, termasuk hibah yang sempat dibahas pada tahap awal. Seluruh pos tersebut akhirnya dihapus dalam proses finalisasi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 tidak ada dukungan dana hibah untuk organisasi mana pun, kecuali anggaran yang dialokasikan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beni juga mengungkapkan bahwa dampak keterbatasan anggaran tidak hanya pada sektor olahraga, tetapi juga pembangunan daerah secara umum. Pada 2026, Kabupaten Pohuwato nyaris tidak melaksanakan pembangunan fisik melalui APBD, kecuali pembangunan Kantor Bupati yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
“Sehingga bisa dikatakan, pada 2026 pembangunan di Pohuwato sangat terbatas,” pungkasnya.




















