banner 728x250

Akbar Baderan ke Gubernur: Jangan Himpit Penambang Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Tekanan ekonomi yang dirasakan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kian memuncak. Penertiban intensif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai belum diimbangi dengan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tersebut, Selasa (10/3/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Golkar, Iqram Bahri Akbar Baderan, melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. Ia menilai hingga kini belum ada langkah nyata yang mampu memberikan jalan keluar bagi penambang rakyat.

Menurut Iqram, penindakan terhadap aktivitas PETI yang terus digencarkan aparat berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, terutama bagi ribuan keluarga penambang di wilayah lingkar tambang Gunung Pani.

Ia mengungkapkan, sejumlah toko emas di Pohuwato bahkan memilih menghentikan aktivitasnya karena khawatir terseret persoalan hukum.

“Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini membuat hasil keringat rakyat tidak memiliki nilai jual yang jelas dan berpotensi melumpuhkan ekonomi masyarakat,” ujar Iqram.

Ia menilai pemerintah provinsi seharusnya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

Iqram juga menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo. Di satu sisi, pemerintah dinilai memberikan dukungan terhadap investasi perusahaan tambang besar seperti proyek Pani Gold Project (PGP) yang dikelola oleh grup PT Merdeka Copper Gold.

Namun di sisi lain, penambang tradisional yang telah lama menggantungkan hidup pada aktivitas tambang justru harus berhadapan dengan penegakan hukum tanpa adanya kepastian regulasi.

“Kebijakan pemerintah provinsi seharusnya mampu menyeimbangkan antara investasi besar dan keberlangsungan hidup masyarakat penambang. Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan perusahaan tambang seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Menurutnya, skema kemitraan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dihadapi penambang tradisional di wilayah Gunung Pani.

Tumpang tindih lahan serta minimnya dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal dinilai berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera ditangani secara serius.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Iqram mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat penambang.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat penambang.

Tim tersebut diharapkan dapat mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan terkontrol.

Selain itu, Iqram juga mendorong pemerintah provinsi menghadirkan mekanisme sementara yang memungkinkan emas hasil tambang rakyat tetap dapat dipasarkan secara legal selama proses perizinan berlangsung.

“Solusi sementara sangat penting agar ekonomi masyarakat tidak berhenti total. Pemerintah harus memastikan ada jalur legal bagi hasil tambang rakyat sambil menunggu proses legalisasi,” jelasnya.

Ia juga meminta perusahaan tambang besar bersama KUD Dharma Tani tidak hanya berfokus pada kepentingan investasi, tetapi turut berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Kita berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai masyarakat penambang terus berada dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” pungkas Iqram Bahri Akbar Baderan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *