banner 728x250

DPRD Pohuwato Tindaklanjuti Keluhan Penambang Lokal, Akses Jalan PGM Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID– Gabungan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak perusahaan Pani Gold Mine (PGM), Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi para penambang lokal yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD Pohuwato. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari pembayaran camp, persoalan talang-talang, hingga akses jalan yang disebut telah ditutup oleh pihak perusahaan.

RDPU dibuka langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pihak PGM, serta perwakilan masyarakat penambang lokal.

Dalam forum tersebut, para penambang menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas mereka di lapangan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pembayaran camp yang menurut keterangan para penambang belum diselesaikan.

Selain itu, persoalan talang-talang dan akses jalan yang disebut telah ditutup perusahaan turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama DPRD, pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan perwakilan penambang lokal guna mencari kejelasan serta kemungkinan penyelesaian atas persoalan yang muncul.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pohuwato menyepakati peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi akses jalan yang dipersoalkan para penambang.

Peninjauan itu dilakukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lokasi sekaligus mencocokkan keterangan yang disampaikan dalam RDPU dengan situasi sebenarnya.

Usai rapat ditutup, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento bersama sejumlah anggota DPRD langsung menuju lokasi yang disebut sebagai akses para penambang lokal dan diduga telah ditutup oleh pihak perusahaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui pemeriksaan langsung terhadap persoalan yang dilaporkan.

Hasil peninjauan lapangan diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk mendorong komunikasi dan koordinasi antara penambang lokal, pihak perusahaan, serta pemerintah daerah.

DPRD Pohuwato diharapkan dapat mengawal aspirasi para penambang hingga memperoleh kejelasan penyelesaian, dengan tetap mempertimbangkan fakta di lapangan dan keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *