banner 728x250

Camat Marisa Ungkap Peran Warga dalam Penertiban PETI, Satu Ekskavator Disita

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, membuahkan hasil. Satu unit ekskavator merek Kobelco berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Pohuwato dalam operasi tersebut.

Langkah tegas aparat ini mendapat respons dari Camat Marisa, Usman Hadis Bay. Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas PETI, khususnya genangan air dan lumpur di ruas Jalan Teratai menuju Bulangita.

“Keluhan masyarakat sudah cukup lama, terutama terkait genangan air dan kondisi jalan yang berlumpur. Hal ini diduga kuat akibat aktivitas PETI di wilayah Teratai. Masyarakat kemudian menghubungi saya selaku camat,” ujar Usman, Jumat, 1 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Kapolsek setempat serta Bupati Pohuwato. Atas arahan bupati, Satpol PP bersama aparat kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban.

“Targetnya adalah pelaku yang masih melakukan aktivitas. Dari hasil operasi, ditemukan alat berat yang diduga sedang digunakan, sehingga langsung diamankan. Untuk proses hukum selanjutnya, itu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” jelasnya.

Usman menegaskan harapannya agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Marisa, terutama yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Persoalan PETI ini memang seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, ada persoalan ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat. Namun di sisi lain, ada dampak lingkungan dan kerugian yang dirasakan warga. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *