SUARAPOST.ID – Polemik keberadaan portal atau pos yang diduga menjadi akses keluar-masuk alat berat menuju kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, akhirnya mendapat respons tegas dari pemerintah kecamatan. Pada Kamis (27/11/2025), portal tersebut resmi dibongkar.
Sebelumnya, portal ini memicu polemik lantaran muncul dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp5 juta bagi setiap alat berat yang hendak menuju lokasi PETI. Isu tersebut kemudian berkembang luas dan menempatkan pemerintah Kecamatan Taluditi dalam sorotan publik.
Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Camat Taluditi Irfan Lalu menegaskan bahwa pembongkaran portal dilakukan sebagai langkah untuk meredam polemik dan menjawab pemberitaan awal yang menyebut pemerintah kecamatan tak mampu mengambil tindakan tegas.
“Yang pertama terkait pemberitaan awal bahwa camat tidak mampu menanggapi soal portal maupun pos. Yang kedua, ada indikasi yang katanya ada pungli walaupun belum terbukti, berdasarkan beberapa media yang menyuarakan itu,” tegas Irfan.

Ia mengungkapkan, proses pembongkaran melibatkan pemerintah tiga desa—Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya—serta aparat penegak hukum dari Polsek Taluditi.
“Dengan dibongkarnya portal maupun pos dan tidak ada perlawanan, berarti hal itu menandakan tidak adanya dugaan pungli,” katanya menambahkan.
Terkait isu pungli Rp5 juta per alat berat, Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut telah diklarifikasi oleh salah satu kepala desa. Ia juga mengakui bahwa pada awalnya sempat terjadi kesepakatan antara tiga desa, namun kesepakatan itu tidak pernah ditindaklanjuti.
“Di awal memang terjadi kesepakatan tiga desa, tapi kesepakatan itu tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga bubar dengan sendirinya,” jelasnya.
Lebih jauh, Irfan tidak dapat menjamin bahwa portal serupa tidak akan muncul kembali di masa mendatang. Menurutnya, lokasi tersebut berada di area para petani yang kerap melakukan aktivitas perontokan jagung.
“Ke depannya kami tidak tahu, karena itu dekat dengan petani yang sering melakukan perontokan jagung. Pun kalau ada dibangun, itu adalah petani. Hanya saja portal ini menjadi isu hangat, maka kami harus mengambil langkah tegas dengan cara membongkar. Dengan dibongkar portal ini, semoga tidak ada lagi isu miring di Kecamatan Taluditi,” tandasnya.




















