banner 728x250

DPRD Pohuwato Sahkan APBD 2026, Tak Ada Anggaran Hibah dan Pembangunan Fisik

banner 120x600
banner 468x60

SUARAPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Pohuwato. Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Beni Nento menyampaikan keterangan terkait hasil pembahasan dan kesepakatan anggaran yang telah dicapai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Beni menegaskan bahwa dalam APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026 tidak terdapat alokasi anggaran hibah untuk organisasi mana pun.

“Dalam APBD 2026 tidak ada anggaran hibah. Termasuk untuk PKK, juga tidak ada hibah,” tegas Beni.

Ia menjelaskan, pada tahap pembahasan awal terdapat sejumlah pos hibah yang diberikan tanda (bintang). Namun, melalui kesepakatan dalam proses finalisasi anggaran, seluruh pos hibah tersebut dihapus sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Pada saat pembahasan memang sempat dibintangi. Namun dalam kesepakatan finalisasi, semua itu kita hilangkan karena kondisi efisiensi anggaran dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Dari hasil percepatan pembahasan bersama TAPD dan Banggar, disepakati bahwa pada Tahun Anggaran 2026 tidak ada alokasi hibah kepada organisasi mana pun, dengan pengecualian dukungan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN).

Beni juga mengungkapkan dampak dari kondisi fiskal daerah tersebut, salah satunya terhadap rencana pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2026 yang sebelumnya direncanakan digelar di Kabupaten Pohuwato.

“Kemungkinan besar pelaksanaan Porprov 2026 di Pohuwato batal, karena tidak tersedia anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026 hampir tidak ada pembangunan fisik yang dapat dilaksanakan melalui APBD daerah, kecuali pembangunan Kantor Bupati yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

“Sehingga dapat dikatakan, pada 2026 pembangunan di Pohuwato sangat terbatas,” pungkas Beni Nento.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *