SUARAPOST.ID – Polemik penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, terus menjadi perhatian publik.
Pemerintah Desa Hulawa sebelumnya telah mengeluarkan surat penertiban aktivitas PETI yang ramai disorot. Kini, sejumlah warga setempat angkat bicara dan menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan inisiatif masyarakat, bukan pemerintah desa.
Sahril, salah seorang tokoh masyarakat Hulawa, menjelaskan bahwa penertiban aktivitas tambang di kawasan Botudulanga dilakukan atas dorongan warga yang mulai khawatir terhadap dampak lingkungan.
“Artinya, mengingat kerusakan lingkungan itu, seperti pemukiman warga lebih khusus di Dusun Butato,” tegasnya kepada sejumlah awak media, pada Kamis malam, (30/10/2025).
Menurut Sahril, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan banyak alat berat. Berdasarkan data lapangan, jumlah excavator yang beroperasi mencapai lebih dari seratus unit.
“Seratus lebih secara keseluruhan di Botudulanga, kalau di Dusun Butato ada kurang lebih enam puluh unit alat berat. Saat ini tidak ada aktivitas lagi. Kalau ada aktivitas, masyarakat kembali akan turun lagi untuk melakukan penertiban,” paparnya.
Hal senada disampaikan Iki, tokoh masyarakat lainnya. Ia menegaskan, penertiban aktivitas PETI murni atas desakan warga yang resah terhadap kondisi lingkungan yang semakin memburuk.
“Yah betul, karena masyarakat melihat kampung ini sudah mulai rusak tanpa ada perbaikan pasca tambang,” ungkapnya.
Iki menambahkan, aktivitas tambang ilegal bahkan telah mendekati area permukiman warga. Karena itu, masyarakat mendesak pemerintah desa agar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ini murni dari masyarakat, demi Allah bukan dari pemerintah desa,” tandasnya.



 
							

















