SUARAPOST.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pelajar Mahasiswa Buntulia (PPMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (23/9/2025). Aksi yang dimulai kurang lebih pukul 15.49 WITA tersebut langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyuarakan sejumlah aspirasi masyarakat terkait persoalan yang kini mencuat di Kabupaten Pohuwato, mulai dari masalah ganti rugi lahan oleh perusahaan tambang hingga akses air bersih yang terganggu akibat aktivitas pertambangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta menegaskan komitmen DPRD untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang dinilai belum menyelesaikan kewajibannya.
“Saya sudah berbicara dengan Direktur PT PETS. Mereka menyatakan siap menunggu, tetapi menurut perusahaan jumlah yang belum terbayarkan sekitar 100 lebih. Sementara masyarakat menyebut ada 400, 500, bahkan 600 lebih. Data ini harus kita luruskan bersama,” tegas Hamdi.
Hamdi mengungkapkan DPRD telah mengantongi sejumlah data yang akan dijadikan dasar dalam pertemuan resmi bersama pihak perusahaan. Pertemuan itu ditujukan untuk memastikan data yang akurat, sekaligus memperjelas realisasi program alih profesi, pembayaran royalti, serta tanggung jawab perusahaan melalui Corporate Social and Environmental Responsibility (CSER).
Tak hanya persoalan ganti rugi, Hamdi juga menyoroti dampak aktivitas pertambangan yang disebut warga telah mengakibatkan terganggunya saluran air bersih.
“Kami minta perusahaan juga memberi jawaban jelas. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan DPRD yang selalu berhadapan dengan rakyat, sementara perusahaan lepas tangan,” katanya.
Isi Tuntutan PPMB
Dalam aksi tersebut, PPMB menyampaikan 11 poin tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Pemda Pohuwato (Bupati) dan DPRD Pohuwato untuk mengembalikan status hutan desa di Desa Hulawa.
- Mendesak Pemda Pohuwato (Bupati) untuk mengembalikan wilayah 100 hektare kepada masyarakat penambang.
- Mengutuk tindakan KUD Darma Tani terkait pengalihan saham 51% ke PEG.
- Mendesak Pemda Pohuwato (Bupati) dan DPRD Pohuwato memberikan solusi terkait permasalahan air bersih dan perbaikan jalan di Desa Hulawa.
- Mendesak Pemda Pohuwato (Bupati) dan DPRD Pohuwato mengundang pihak perusahaan dan memastikan dana CSR tepat sasaran serta menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.
- Mendesak Kapolres Pohuwato untuk memindahkan Polsek Buntulia yang dinilai tidak strategis dan sarat kepentingan korporasi.
- Mendesak Pemda Pohuwato (Bupati) dan DPRD Pohuwato melayangkan surat rekomendasi kepada Kementerian ESDM dan KLHK agar tidak memperluas wilayah konsesi PT GSM.
- Mendesak Kepala Desa Hulawa dan Ketua LPDH melakukan musyawarah menyikapi kekacauan akibat pengalihan hutan desa.
- Mendesak Pemda Pohuwato mengajukan pengaduan terhadap KUD Darma Tani selaku pemegang IUP agar dicabut izinnya.
- Mendesak Pemkab Pohuwato bersama DPRD, Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi, Ketua LPHD, Kepala Desa Hulawa, dan Ketua Aspirasi segera menggelar rapat bersama menyikapi kekacauan yang terjadi.
- Mendesak sekaligus membubarkan RT/RW yang sebelumnya sempat dibahas di Jakarta.