Di Tengah Isu Gaji Tertunda, Rektor UNIPO Pilih Tinggalkan Kursi Jabatan?

SUARAPOST.ID – Di tengah polemik keterlambatan pembayaran gaji dosen Universitas Pohuwato (UNIPO) yang sempat ramai diperbincangkan, kabar mengejutkan datang dari internal kampus tersebut.
Rektor UNIPO, Dr. Jorry Karim, S.Kom., M.Kom., dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (12/8/2025).
Informasi tersebut diungkapkan oleh salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/8/2025).
“Intinya, beliau meninggalkan kami dengan masalah hak-hak yang belum dituntaskan,” ujarnya seperti dilansir M-Galery.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi Rektor UNIPO kini dijabat oleh Dr. H. Gretty S. Saleh, S.Ip., M.Si., sebagai pelaksana tugas (Plt).
Meski begitu, isu keterlambatan gaji yang menjadi salah satu sorotan telah diklarifikasi langsung oleh Dr. Jorry Karim beberapa hari sebelumnya. Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Minggu (10/8/2025), ia membantah informasi bahwa gaji dosen tertunda hingga lima bulan. Menurutnya, keterlambatan hanya berkisar satu hingga tiga bulan.
“Tidak benar gaji mandek sampai lima bulan. Yang ada hanya satu hingga tiga bulan. Penyebabnya antara lain karena sistem pembayaran SPP di kampus ini bisa dicicil. Kebijakan itu kami berikan untuk meringankan mahasiswa, namun masih ada yang belum membayar meski sudah diberi kelonggaran,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) murni, 98 persen sumber pembiayaan UNIPO berasal dari uang kuliah mahasiswa, sehingga mekanisme pembayaran gaji sangat bergantung pada kelancaran setoran mahasiswa setiap semester.
“Di Ichsan Group maupun PTS lainnya, prinsipnya sama: bayar dulu baru kuliah. Saat registrasi dan penginputan KRS, mahasiswa seharusnya sudah melunasi SPP. Tapi kenyataannya, banyak yang belum membayar meski sudah diperbolehkan mencicil. Hal ini yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji dosen,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses pembayaran gaji kini sudah mulai berjalan. Selain mengandalkan SPP mahasiswa, UNIPO juga menerima alokasi beasiswa dari Kementerian yang pencairannya memiliki jadwal tersendiri.
“Alhamdulillah sekarang gaji sudah mulai diproses. Beasiswa dari Kementerian juga ikut membantu, walaupun pencairannya memang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.
Upaya konfirmasi lanjutan kepada Dr. Jorry terkait pengunduran dirinya melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.