Wakil Rektor Unipo: Tertunda Bukan Tak Dibayar, Sedang Diproses Bertahap

POHUWATO — Universitas Pohuwato (Unipo) angkat suara terkait isu dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen yang disebut-sebut sudah berlangsung hingga tujuh bulan.Wakil Rektor I Unipo, Dr. H. Gretty S. Saleh, S.Ip., M.Si, menegaskan, pihak kampus tidak pernah meniadakan hak dosen, namun memang proses pembayaran masih berjalan dan belum bisa sekaligus.
“Yang benar adalah pembayaran sedang kami laksanakan. Bukan tidak dibayarkan, kami pun terus memantau perkembangan pembayaran gaji mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (13/5/2025).
Menurutnya, keterlambatan itu terjadi karena sumber anggaran untuk gaji dosen berasal dari dana SPP mahasiswa yang belum seluruhnya masuk.Ditambah banyak mahasiswa yang sudah tidak lanjut, sehingga terjadi piutang besar dan berdampak langsung pada arus kas kampus.
“Universitas Pohuwato adalah perguruan tinggi swasta yang operasionalnya sepenuhnya bergantung pada subsidi yayasan dan pembayaran SPP mahasiswa, jadi semuanya diatur berdasarkan skala prioritas dan itu butuh waktu,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, penumpukan tunggakan gaji bukan hal baru dan biasanya dapat diselesaikan setiap bulan. Jika pun ada keterlambatan, sering kali ditanggulangi oleh pihak yayasan.
“Selama ini gaji dosen kami bayarkan secara rutin. Kalau pun tertunda, biasanya paling lama tiga bulan. Dan itu pun tetap diusahakan untuk dibayar,” paparnya.
Sebagai contoh, ia menyebut total kebutuhan operasional dan sarana kampus saat ini berkisar Rp200 juta, termasuk beban gaji dosen. Tapi semua terselesaikan dengan baik setiap bulannya sejak Universitas Pohuwato berdiri.
Namun, dirinya memastikan pihaknya telah mulai mencicil pembayaran secara berangsur-angsur tunggakan gaji dosen yang ada saat ini.
“Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) misalnya, sudah kami bayar selama tiga bulan. Ini bukti bahwa komitmen kami tidak hilang, sementara Fakultas lainnya ikut menyusul dan akan segera dibayarkan,” ucapnya.
Ia juga mengaku bersama bendahara kampus rutin mengecek langsung progres pembayaran gaji. Pihaknya menargetkan pembayaran bagi sejumlah fakultas lainnya akan dirampungkan dalam Waktu dekat ini.
“Pada prinsipnya, Unipo tetap konsisten menjalankan kewajiban. Kalau pun tertunda, itu paling lama tiga bulan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, dirinya menyayangkan munculnya asumsi liar dari pihak luar kampus yang tidak mengetahui kondisi internal sebenarnya.
“Ini kampus kita bersama. Kalau ada persoalan internal, sebaiknya disampaikan secara etis dan dari sumber yang benar. Kami tidak anti kritik, tapi mohon jangan membangun opini yang salah,” tutupnya. (*)